Keanggotaan

Keanggotaan IKADERI (Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari)

1. Kategori Keanggotaan:

IKADERI menawarkan berbagai kategori keanggotaan untuk menjangkau berbagai individu dan kelompok yang tertarik dalam pengembangan rumah berdikari:

  • Anggota Biasa: Individu yang berkomitmen terhadap visi dan misi IKADERI dan aktif terlibat dalam kegiatan dan program organisasi.
  • Anggota Kehormatan: Individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang perumahan dan lingkungan, diakui atas prestasi dan dedikasi mereka.
  • Anggota Muda: Mahasiswa atau pemuda yang memiliki minat dalam pembangunan berkelanjutan dan ingin berpartisipasi dalam program-program IKADERI.
  • Anggota Kolektif: Organisasi, lembaga, atau komunitas yang mendukung tujuan IKADERI dan ingin berkolaborasi dalam proyek dan kegiatan bersama.

2. Manfaat Keanggotaan:

Menjadi anggota IKADERI menawarkan berbagai manfaat, antara lain:

  • Akses ke Sumber Daya dan Pelatihan:

    • Mengakses berbagai pelatihan, workshop, dan seminar tentang rumah berdikari dan teknologi ramah lingkungan.
    • Menggunakan perpustakaan dan sumber daya digital IKADERI untuk penelitian dan pengembangan.
  • Jaringan dan Kolaborasi:

    • Bergabung dengan jaringan profesional yang luas dalam bidang perumahan, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
    • Peluang untuk berkolaborasi dalam proyek-proyek yang didanai oleh IKADERI dan mitra-mitranya.
  • Dukungan Teknis dan Konsultasi:

    • Mendapatkan dukungan teknis dan konsultasi dari para ahli IKADERI dalam proyek pembangunan rumah berdikari.
    • Akses ke layanan konsultasi untuk pengembangan proyek individu atau komunitas.
  • Partisipasi dalam Program dan Kegiatan:

    • Kesempatan untuk berpartisipasi dalam program-program pengembangan komunitas dan kegiatan lapangan yang diselenggarakan oleh IKADERI.
    • Undangan khusus untuk menghadiri acara-acara eksklusif seperti peluncuran proyek dan pameran.

3. Proses Pendaftaran Keanggotaan:

Proses pendaftaran menjadi anggota IKADERI melibatkan beberapa langkah:

  • Pengisian Formulir Pendaftaran:

    • Calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website resmi IKADERI atau di kantor sekretariat.
    • Formulir mencakup informasi pribadi, kategori keanggotaan yang diinginkan, dan alasan bergabung dengan IKADERI.
  • Verifikasi dan Persetujuan:

    • Formulir pendaftaran akan diverifikasi oleh tim keanggotaan IKADERI.
    • Calon anggota mungkin diminta untuk mengikuti wawancara atau memberikan referensi tambahan.
    • Setelah verifikasi, keanggotaan akan disetujui dan calon anggota akan menerima notifikasi resmi.
  • Pembayaran Iuran Keanggotaan:

    • Anggota diwajibkan membayar iuran keanggotaan tahunan sesuai dengan kategori yang dipilih.
    • Iuran ini digunakan untuk mendukung operasional dan program IKADERI.

4. Kewajiban Anggota:

Anggota IKADERI memiliki beberapa kewajiban untuk memastikan keberhasilan dan kelangsungan organisasi:

  • Aktif Berpartisipasi:

    • Terlibat aktif dalam kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh IKADERI.
    • Berkontribusi dalam diskusi, seminar, dan pelatihan yang diadakan.
  • Membayar Iuran Keanggotaan:

    • Membayar iuran keanggotaan tepat waktu untuk mendukung operasional dan program organisasi.
  • Menjunjung Kode Etik:

    • Mematuhi kode etik dan kebijakan yang ditetapkan oleh IKADERI.
    • Menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan IKADERI.
  • Promosi dan Edukasi:

    • Membantu mempromosikan visi dan misi IKADERI kepada masyarakat luas.
    • Mengedukasi komunitas tentang pentingnya rumah berdikari dan pembangunan berkelanjutan.

5. Penghentian Keanggotaan:

Keanggotaan dapat dihentikan berdasarkan beberapa kondisi:

  • Pengunduran Diri:
    • Anggota dapat mengundurkan diri dengan mengajukan permohonan tertulis kepada sekretariat IKADERI.
  • Tidak Membayar Iuran:
    • Keanggotaan dapat dihentikan jika anggota tidak membayar iuran keanggotaan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
  • Pelanggaran Kode Etik:
    • Keanggotaan dapat dihentikan jika anggota terbukti melanggar kode etik atau kebijakan organisasi setelah melalui proses evaluasi dan klarifikasi.