SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website IKADERI (Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari)
Sabtu, 28/6/2025

Wamen PKP Harapkan Dinas Perkim Bermitra dengan Pengembang 

Banda Aceh, 20 Juni 2025

Dinas Perumahan dan Permukiman provinsi Aceh menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan, Pemukiman dan Perkotaan Fahri Hamzah. dalam kegiatan kunjugan kerja# tersebut pak Wamen mengapresiasi atas pembangunan rumah dhufa bagi masyarakat Aceh setiap tahunnya dibangun 2000 ribu unit rumah dengan menggunakn anggaran pendapatan daerah Aceh

Dalam kesempatan kunjungan kerja, melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas perumahan dan pekerjaan umum kabupaten/kota dalam propinsi Aceh. dalam rapat koordinasi Aznal Zahri sebagai kepala Dinas Perumahan dan permukiman Aceh sebagai moderator kegiatan mempersilakan kepada pak wamen PKP Fahri Hamzah untuk menyampaikan paparannya dimana pentingnya koordinasi antar stakeholder, pelaku usaha untuk menciptakan kawasan perumahan agar tidak menjadi kumuh dan menata kawasan kumuh menjadi kawasan kota yang bersih dan layak huni. pembangunan perumahan diperkotaan pak fahri hamzah seperi kom banda aceh disarankan kepada pengembang untuk membangun rumah Vertical seperti dua atau tiga lantai dibawahnya yaitu lantai dasar dijadikan ruang publik agar penghuni punya tempat bermain dan berkumpul. pak Wamen menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah melakukan Intervensi Harga Tanah dan Intervensi Perizinan agar program bapak Presiden Prabowo-Gibran tiga juta rumah untuk rakyat Indonesia

ketua Dpd Ikaderi Aceh, Muhammad Nazar menyampaikan permasaalahan kemudahan kepemilikan rumah bagi pekerja sektor Informal, diharapkan persyaratan dan ketentuan tidak memberatkan bagi masyarakat dalam melengkapi dokumen persyaratan diperbankkan dan jika mungkin pemerintah daerah Aceh bisa ikut andil agar masyarakat memiliki rumah idaman dengan mudah, dikesempatan tersebut juga meminta kepada bapak Fahri Hamzah untuk membantu pengembang dalam peecepatan perizinan karena sini perizinan cukup lama salah satunya penerbitan PBG dan izin PKKPR berbasis online harus ada pertek (peraturan teknis) dan lainnya sehingga memerlukan waktu lama

sekjen Rei Aceh Mursal, juga menyampaikan kendala utama saat ini belum selesai-selesai terkait  lamanysa penerbitan PBG yang harus dengan sistem digitalisasi cepat selesai, kalau ini malah harus pindah dari ruang ke ruang dan bahkan susahnya mendapatkan informsi yang jelas atas kekurangan dari pengajuan disistem harus 5 hari menjadi 5 bulan. hadir juga ketua Dpd Himperra Aceh pada acara tersebut 

Direktur pembiayaan perumahan pedesaan R. An An Andri Hidayat ikut dalam kunjungan kerja bersama dengan Wakil Menteri mengatakan, untuk mengratiskan PBG dan BPHTB sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sudsh diatur dengan jelas dan diharapkan kepada pemerintah daerah tidak ragu dalam pelayanannya karena sudah jelas dalam unundang-undang tersebut

Afwal selaku ketua organisasi dewan pengurus pusat ikatan dewan penguruss pusat yg juga ikut pada kunker pak Wamen PKP, pembangunan rumah program pemrintah ini di aceh, lebih dikenal rumah subsidi/Flpp dari tahun 2012 sampai 2024 pembangunan oleh pengembang hampir setiap tahunnya memproduksi 2000 sampai dengan 3000 unit rumah dengan pembiayaan perbankkan, dan telah banyak menyumbang pendapatan daerah (PAD) dan membuka dan menghidupkan kawasan baru dengan mempekerjakan masyarakat sekitar komplek perumahan