SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website IKADERI (Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari)
Sabtu, 28/6/2025

IKADERI Sambut Positif penerbitan Kepmen Kriteria rumah MBR

Sambut Positif penerbitan Kepmen MBR

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap menerbitkan keputusan menteri atau kepmen terkait kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah subsidi pada 21 April 2025.

“Ya kabar baiknya, tanggal 21 April kita akan mengeluarkan surat keputusan menteri yang menyangkut kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ara di Jakarta, Kamis, 10 Apri; 2025 dikutip pada Antara.

Rencana penerbitan kepmen pada 21 April bertepatan dengan Hari Kartini. Terkait Kepmen tersebut, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ara kembali melonggarkan batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi untuk yang sudah menikah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp14 juta.

“Penting sekali kita sampaikan kriteria MBR, jadi kita sepakati buat di Jabodetabek kalau di lajang Rp12 juta, kalau dia sudah menikah Rp14 juta. Ini kabar baik yang artinya makin banyak yang bisa mendapatkan manfaat,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa pelonggaran batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi menjadi Rp14 juta tersebut untuk memudahkan MBR dalam memiliki rumah susun (rusun) subsidi guna mengatasi backlog perumahan di kawasan perkotaan. Sementara untuk hunian vertikal atau rumah susun itu harganya jauh berbeda lebih mahal dibandingkan dengan rumah tapak. Biaya konstruksi dan sebagainya, harga per unitnya dengan luasan yang sama akan berbeda.

Dengan demikian perlu ada penyesuaian batas penghasilan MBR penerima rumah subsidi. “Kalau Rp8 juta nanti khawatirnya MBR tidak sanggup untuk membayar cicilan untuk rusun subsidi, namun dengan penyesuaian batas penghasilan MBR penerima rumah subsidi Rp14 juta maka akan banyak segmen masyarakat yang mungkin akan bisa masuk atau sanggup mencicil pembayaran rusun subsidi,” ujar Heru.

Sekretaris Umum DPP Ikaderi, Yusup Supriadi menyambut Baik akan segera diberlakukannya batas pendapatan yang bisa mendapatkan rumah MBR ini, kenapa kami sampaikan cukup baik, jika selama ini dua pasangan keluarga Pegawai Negeri atau Abdi Negara tidak bisa karena gaji atau pendapat bulanan mencapai 12 juta artinya sesuai ketentuan tidak bisa mendapatkan rumah MBR ini. Kami dari Asosiasi Ikatan Dewan Pengembang Rumah Berdikari (IKADERI) berharap Kepmen ini bisa membawa perbaikan dan mendorong daya beli rumah dan membantu kemudahan calon penerima rumah dan khususnya kami pelaku usaha bisa menyediakan rumah yang Layak Huni sesuai ketentuan.

Asosiasi IKADERI juga mengusulkan beberapa usulan kepada Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantara masukannya :

  1. Pinjol yg menjadi penghambat paling dominan ( saya kadang heran ada apa ini Ojk, menkeu, BI Kok menjamur jangan ada ada dugaan main mata pemilik pinjol dan oknum2 yg punya kewenangan ijin pinjol;
  1. Program Flpp jangan masa kpr di beri bunga subsidi cukup separoh masa kpr tapi tetap bunga 5% separohnya lagi serahkan bunga pasar saya rasa konsumen siap cicilan naik ini dengan dana yg ada bisa meningkat dr 220 rb bisa jadi 440 rb pak menteri karena subsidinya separoh dr masa kpr;
  1. Kolaborasikan program-progra rumah mbr dari mulai pak SBY, Jokowi dan sekarang mulai dari program rumah Bsps ,Flpp, Rutilahu,bantuan bencana, twp,tapera,BPJS, dan lain-lain
  1. Kolaborasikan program rumah mulai dari pusat sampai daerah dengan penganggaran dari dana desa 15 % buat bantu bedah rumah bantuan 5 juta rehap skema swadaya dalam pekerjaan, apbd kab kota 10% buat bedah rumah 10 jt / rumah rehap, apbd provinsi 10% buat bedah rumah 15 juta , APBN yg 20 juta, sehingga kolaborasi 3 (tiga) juta rumah bisa di capai 3 T;
  1. Trobosan satu lagi kerjasama dengan menteri tenaga kerja agar perusahaan memberikan stimulus Dp untuk karyawan Perusahaan dari dana CSR ( ini yg belum di garap);
  1. Program mbr untuk flpp jangan menyasar yg penghasilan 12 juta pak menteri sampai di 10 juta saja karena kasian masyarakat yg penghasilannya di bawah 4 juta nanti bank akan selektif pada yg aman-aman pengembalian
  1. Program rumah lintas kementerian misal kementerian pertanian harus menganggarkan buat rumah petani yg sangat kurang mampu, untuk menterri BUMN, buat karyawan paling bawah, menteri perdagangan buat pedagang kecil yg rumahnya gak layak, dan lain-lain;
  1. Dari bantuan luar negari yg peduli terhadap pemukiman;
  1. Csr BUMN mohon diarahkan untuk program rumah murah !
  1. untuk program rumah gratis pak menteri usulam kami negara beli kepengebang kemidian di serahkan ke penerima sehingga saling kolaborasi

Kami asosiasi berharap, agar program Presiden Prabowo – Gibran dapat berjalan sesuai janji dan Roadmap dari rencana strategis pemerintah Pusat.

 

Penulis, Awel_78