Ikaderi Kalteng siap menjadi Mitra pemerintah Presiden Prabowo program pembangunan 3 Juta Rumah
Kendari, 06 Januari 2025
Percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat dalam Program strategis nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesi program bapak Prabowo Subianto presiden Indonesia termasuk program strategis nasional (PSN) dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur sejahtera menuju generasi Indonesia Emas 2045 sangat mengharapkan ikut peran aktif pemerintah daerah sehingga program ini terwujud sesuai nawacita pemerintah.
Upaya pembangunan 3.000.000 rumah bagi MBR, kata Mendagri Tito, dapat dilakukan salah satunya dengan membuat biaya pembangunannya menjadi lebih murah.
“Nah, kami melihat bahwa ada beberapa yang bisa kami ringankan biayanya dalam rangka percepatan sekaligus mempercepat prosesnya,” kata Tito.
Dijelaskan pula bahwa BPHTB dan retribusi PBG ditarik oleh pemerintah daerah (pemda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, lanjut Mendagri, kedua retribusi ini dapat dibebaskan bagi kepentingan MBR. Pembebasan ini merujuk pada Pasal 44 UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sekjen Dpd Ikaderi Kalimantan Tenggah, Hari R Panca Setia mengatakan pembangunan rumah yang dibangun oleh pengembang Ikaderi dikalimantan tenggah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan tetap dan cukup baik TNI-POLRI, Pns dan karyawan hotel dan pedagang mempunyai izin usahanya
lebih lanjut Hari mengatakan, Kami sangat optimis untuk membangun rumah dengan kemudahan kebijakan dari pemerintah berupa bebasnya biaya pajak yaitu BPHTB dan ringannya biaya PBG (persetujuan Bangunan Gedung) apabila pemerintah provinsi juga ikut membuat Regulasi tersendiri agar percepatan benar-benar biasa direalisasikan dengan harapan bisa menekan biaya produksi pembangunan. bahkan bapak Tito Karnavian Menteri dalam negeri dalam beberapa pertemuan mengatakan upaya pembangunan 3.000.000 juta rumah bagi MBR BPHTB dan retribusi PBG ditarik oleh pemerintah daerah (pemda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), kata Mendagri Tito, dapat dilakukan salah satunya dengan membuat biaya pembangunannya menjadi lebih murah. Namun, lanjut Mendagri, kedua retribusi ini dapat dibebaskan bagi kepentingan MBR. Pembebasan ini merujuk pada Pasal 44 UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Yusuf Supriyadi, Sekretaris umum DPP Ikaderi juga mengatakan pelaksanaan untuk percepatan dengan pemberian kemudahan seperti BPHTB Nol persen mulai berlaku 1 Januari 2025 harus dipercepat karena pengembang umumnya stok rumah tahun 2024 masih banyak yang belum diakadkan. jika hal ini tidak disegerakan akan mempersulit pengembang untuk bisa membangun dan membayar kewajiban diperbankkan. mengenai kemudahan dan keringanan biaya dikabupaten Garut sudah dikeluarkan regulasi berupa keringan untuk BPHTB menjadi Nol khusus rumah MBR. Program pembangunan 3 juta rumah ini dengan berbagai Stimulus kebijakan masih belum sepenuhnya bisa menekan biaya produksi kita sebagai pengembang sebenarnya, tetapi niat kita untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki hunian rumah menjadi motivasi kami sebagai pengembang ingin membangun dengan harapan keringanan dan kemudahan perizinan terus bisa dibantu oleh pemerintah provinsi dalam kebijakan dan Regulasi melalui Peraturan Daerah (Perkada) atau Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah
Keberadaan pengembang dalam pembangunan perumahan ini akan membawa efek untuk 180 industri lain sebagai penompang perekonomian, untuk daerah sebagai penambah pendapatan daerah (PAD) juga bisa membantu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan akan tumbuh usaha lain di sekeliling perumahan tersebut, dan kami sangat mengharapkan dukungan penuh pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membantu kami para pengembang perumahan ini.