SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website IKADERI (Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari)
Selasa, 10/6/2025

Dpd Ikaderi Dorong Pemda Provinsi Bengkulu dukung program 3 juta rumah

 

Bengkulu, 13 Desember 2024
Dewan pengurus daerah provinsi Bengkulu, Robby selaku sekretaris Jenderal menyambut baik program pemerintah pusat Republik Indonesia pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Prabowo Subianto Presiden Indonesia yang merupakan program strategis nasional (PSN) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia selain sandang dan pangan.  

Penyediaan rumah bagi masyarkat berpenghasilan rendah (MBR) dipropinsi Bengkulu saat ini masih banyak peminat dikalangan masyarakat dengan penghasilan menenggah kebawah Tni/Polri, Pns, karyawan swasta dan pedangang yang memiliki tempat usaha dengan kriteria tertentu. kami selaku pihak dasi asosiasi perumahan sangat mengharapkan pemerintah propinsi bengkulu bisa memfasilitasi masyarakat yang benar-benar katagori MBR bisa mengakses ke perbankkan untuk mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah melalui perbankkan nasional maupun bank daerah karena saat ini kalangan tersebut belum bisa memiliki rumah yang layak huni untuk menciptakan generasi unggul untuk menuju indonesia emas 2045

Beberapa kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang ditandatangani kementerian Dalam Negeri, kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian Perumahn Rakyat untuk percepatan pembangunan 3 juta rumah dengan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha/ pengembangan dengan mempercepat proses penerbitan PBGbagi perumahan Mbr paling telat 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Pemerintah Daerah (perkada) dalam waktu 1 bulan sejak ditandatangani kesepakatan 3 (tiga) kementerian, senin (25/11/2024) 

Selanjutnya Robby berharap kepada pengembang untuk membangun rumah dengan niat baik dan kketulusan menjaga kwalitas bukan kuantitas sehingga rumah yang kita bangun bermutu tinggi, dan pemerintah daerah harus menjadi peduli atas kinerja kami sebagai sebagai penyumbang pendapatan Daerah (PAD) dan  pengambang ini “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, Imbuhnya.