SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website IKADERI (Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari)
Sabtu, 28/6/2025

Pemerintah Hapus FLPP, Begini Dampaknya terhadap Masyarakat

OKK DPP

Jakarta Selatan, 22 Juni 2025

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah berencana menghapus program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) paling cepat mulai tahun depan. FLPP merupakan skema subsidi pemerintah yang menetapkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap sebesar 5% selama 20 tahun. Menurut Fahri, skema subsidi bunga ini justru memperlambat penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan mengganti skema subsidi kredit menjadi subsidi atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ada rencana menerbitkan kebijakan bahwa Kementerian Keuangan bisa menjual atau menyewakan dengan tarif murah tanah negara di daerah tertentu,” ujar Fahri dalam acara di Hotel Mulia Senayan, Rabu (18/7). Ia menjelaskan bahwa harga tanah berkontribusi sebesar 30% hingga 40% dari total harga rumah. Dengan intervensi pemerintah dalam penyediaan tanah, harga rumah subsidi dapat ditekan hingga 50%. Perubahan skema subsidi ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2026, seiring dengan rencana pemerintah membentuk lembaga penyerapan rumah subsidi dari pengembang

Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga penyerapan menjadi penting agar rumah subsidi bisa lebih cepat diserap oleh masyarakat. Lembaga ini akan memiliki fungsi seperti Perum Bulog dalam menyerap beras dari petani, paling cepat waktu konstruksi rumah adalah satu tahun. Maka selama setahun ke depan kami sedang menyusun kebijakan penyerapan rumah subsidi,” ucap Fahri

Afwal winardy selaku ketua organisasi pengurus pusat dewan pengembang rumah berdikari, berharap rencana penghapusan skema Flpp ditahun 2026 ini harus memberikan dampak bagi masyarakat yang belum memiliki, dimana masyarakat menjadi terbatas akses untuk membeli rumah subsidi karena skema yang baru mungkin tidak seefektif FLPP dan dapat meningkatkan keslitan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah, karena harus menanggung biaya yang lebih tinggi tanpa subsidi dari pemerintah. banyak program yang sudah direalisasikan oleh pemerintah selain FLPP seperti BP2BT, SSB, SBUM dan bahkan untuk TAPERA juga masih terbatas terbatas koutanya sampai saat ini. Bagi pengembang memang ingin rumah yang dibangun bisa terjual dengan berbagai konsep yang ditawarkan dari desain dan luas tanah yang umum paling kecil 60 meter dengan tipe 21 meter luas

Dampak paling mendasar bagi pelaku usaha, adanya penurun permintaan, dengan penghapusan FLPP mungkin masyarakat tidak mendapat membeli dan terjadinya penurunan penjualan sehingga berdampak pada keuangan dan operasional perusahaan dan bahkan secara bisnis kami para pengembang harus mengubah strategi bisnis untuk menyesuaikan perubahan pasar, juga peningkatan resiko tidak bisa memprediksi permintaan pasar dengan akurat dan kebijakan baru dari pemerintah pasti memerlukan waktu lama untuk memulai hal baru pada pangsa pasar untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini, Ucap Afwal lebih akrab disapa Awell   

Harapan kami selaku pelaku usaha properti untuk pemerintah yaitu kementerian perumahan dan kawasan permukiman. memberikan dukungan, transparansi dalam pengembang program perumahan dalam hal pengambilan keputusan tentang penghapusan program FLPP dan pengembangan skema subsidi baru, serta keikutsertaan asosiasi dalam proses pengembang skema subsidi yang baru dapat memberikan masukan yang konstruktif sesuai diinginkan oleh masyarakat untuk pencapaian program 3 (tiga) juta rumah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam astacita untuk rakyat Indonesia     

#GotongRoyongBangunRumahRakyat